Bagaimana Individu Bisa Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional?

Cara Mengajukan Pahlawan Nasional

Beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 10 November 2025 Presiden Prabowo resmi  menetapkan sepuluh tokoh untuk menjadi Pahlawan Nasional.

Mereka adalah Abdurrahman Wahid, Marsinah, Sayyiduna Kholil Bangkalan, Mochtar Kusumaatmadja, Sultan Tidore ke-37, Tuan Saragih, Sultan ke-16 Dompu, Sarwo Edhie, dan Rahmah El Yunusiyyah., Jenderal H.M. Soeharto

Namun yang mungkin menjadi pertanyaan Anda mungkin bagaimana para tokoh tersebut dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional? Apa saja tahapannya? Dalam artikel ini Anda akan memahaminya.

Syarat Seorang Tokoh Menjadi Pahlawan Nasional 

Syarat Seorang Tokoh Menjadi Pahlawan Nasional 

Dasar hukum pemberian gelar Pahlawan Nasional diatur pada Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Gelar tersebut diberikan kepada warga negara Indonesia yang memiliki andil besar pada negara Indonesia. Untuk syarat-syarat pengajuan oleh individu meliputi:

1.     Syarat Secara Umum 

Syarat yang paling pertama adalah seorang warga negara Indonesia maupun seseorang yang telah berjuang di area NKRI. Syarat lainnya ada:

  • Mempunyai keteladanan dan integritas moral
  • Memiliki jasa kepada bangsa dan negara
  • Memiliki kelakukan baik dan tidak pernah menjalani pidana penjara
  • Setia dan tidak berkhianat terhadap bangsa dan negara

2.     Syarat Secara Khusus 

Sementara itu untuk syarat khususnya terdiri dari:

  • Pernah menjadi pemimpin perjuangan untuk mencapai ataupun mempertahankan kemerdekaan
  • Mengabdikan dirinya bahkan hampir sepanjang hidup untuk kepentingan bangsa serta melebihi tugas yang seharusnya diemban
  • Tidak pernah menyerah pada musuh
  • Seseorang yang mampu menciptakan gagasan yang besar dan gagasan tersebut menunjang pembangunan secara nasional
  • Menciptakan karya yang besar dan bermanfaat secara luas
  • Mempunyai semangat kebangsaan yang tinggi dengan dampak perjuangannya skala nasional

3.     Syarat untuk Medali Kepeloporan

Seseorang harus memenuhi syarat berikut untuk medali kepeloporan:

  • Berprestasi dan berjasa secara luar biasa dalam mengembangkan, merintis, dan memajukan berbagai bidang seperti perekonomian, pendidikan, seni, sosial, agama, budaya, kesehatan, hukum, kelautan, pertanian, lingkungan, dan atau bidang yang lain
  • Berjasa amat luar biasa dalam pengembangan dan penemuan ilmu pengetahuan serta teknologi
  • Luar biasa berjasa dalam menciptakan karya yang besar dalam bidang pembangunan

4.     Syarat untuk Bintang

Untuk mendapatkan Pahlawan Nasional Bintang”

  • Amat berjasa pada berbagai bidang yang bermanfaat untuk kelangsungan, keutuhan, dan kejayaan bangsa serta negara
  • Pengorbanan dan pengabdiannya di berbagai bidang amat berguna untuk bangsa dan negara
  • Jasa dan darmabakti diakui luas baik tingkat nasional maupun internasional

Syarat-syarat lebih spesifik lainnya dapat dilihat dalam Pasal 24 hingga 29 UU Nomor 20 Tahun 2009.

Alur Pengajuan Pahlawan Nasional

Usulan terkait Pahlawan Nasional bisa diajukan oleh kelompok masyarakat, kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pemerintah nonkementerian, perseorangan, dan organisasi.

Namun dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi alur pengajuan Pahlawan Nasional oleh masyarakat:

  1. Masyarakat melakukan pengajuan usulan calon Pahlawan Nasional kepada bupati atau walikota setempat
  2. Kemudian bupati atau walikota meneruskan usulan tersebut kepada gubernur
  3. Dari sana Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah atau TP2GD melakukan penelitian dan pengkajian atas usulan tersebut
  4. Jika dianggap layak, maka gubernur akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Sosial
  5. Verifikasi administratif kemudian dilakukan oleh Kementerian Sosial
  6. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat atau TP2GP meneliti dan membahas lebih lanjut
  7. Menteri Sosial mengajukan nama yang lolos kepada pimpinan negara melalui Tanda Jasa, Tanda Kehormatan, dan Dewan Gelar

Untuk hasilnya akan diumumkan menjelang 10 November. Bila usulan ditolak, calon dapat diajukan lagi setelah dua tahun.

Memahami syarat dan alur pendaftaran Pahlawan Nasional dapat menambah wawasan Anda sebagai Warga Negara Indonesia.

Share the Post:

Postingan Lainnya